Pages

Rabu, 08 Oktober 2014

Samsung Membayar Microsoft Lebih Dari Rp 12 Trilyun Gara-Gara Paten



Masih ingat dengan pertempuran di pengadilan antara Samsung dan Microsoft? Samsung menuduh Microsoft telah melanggar kontrak dengan mengeluarkan isu-isu ketika diakuisisinya Nokia. Tidak terima dengan hal tersebut, Microsoft membawa permasalahan ini ke meja hijau untuk mengetahui apakah ada atau tidak masalah pelanggaran kontrak.

Tahun 2011, kontrak telah disepakati antara kedua perusahaan. Bagian dari persetujuan itu adalah Samsung akan membantu promosi smartphone dan tablet Windows, namun Samsung menuduh kalau Microsoft telah melanggar kontrak.

Akhirnya Samsung membayar royalti sesuai dengan yang disepakati kepada Microsoft, namun itu memerlukan waktu yang lama sehingga mereka kehilangan bunga-bunga dari pembayaran sebelumnya. Jika ditotal, keseluruhan bunga yang tidak dibayarkan adalah Rp 816 Milyar. Tapi Samsung tidak ingin membayar bunga tersebut dan mereka mengajukan masalah ini ke meja hijau.

Gugatan telah diumumkan dan bisa kamu lihat. Gugatan tersebut menyebutkan bahwa Samsung harus membayar lebih dari Rp 12 Trilyun karena masalah royalti hak paten pada tahun 2013 lalu.

Perang hak paten antara dua perusahaan teknologi raksasa ini masih jauh dari kata selesai, dan berdasarkan jumlah uang yang digugat, tampaknya ini akan menjadi semakin sulit.

Winpoin

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Berlangganan artikel via email :

Delivered by zhisoftware

Related Post:

Belum ada komentar untuk "Samsung Membayar Microsoft Lebih Dari Rp 12 Trilyun Gara-Gara Paten"

Posting Komentar

 
 
All Right Reserved - Dunia Teknologi
Design by SEO XT | Powered By Blogger.com